Alur Pendaftaran Keberadaan ORMAS

1. ORMAS menggunakan Email ORMAS untuk melakukan pendaftaran dan Login akun sebagai pengisian laporan ORMAS dan penerbitan surat keterangan terdaftar keberadaan ORMAS
2. ORMAS mengisi form pemberitahuan keberadaan ORMAS
3. Ormas mengupload dokumen yang di perlukan :
1. Surat Pengantar Pemberitahuan ORMAS
2. Akte pendirian yang dinotariskan yang memuat AD atau AD dan ART di leges
3. Tanda Terdaftar dari Kemendagri/Kemenkumham (dileges)
4. SK Pengurus Pusat DPP (bagi yang ada ditingkat Propinsi dan Pusat)
5. SK Kepengurusan Kota Medan (dileges)
6. Riwayat Hidup (biodata) Pengurus yaitu : Ketua, Sekretaris,Bendahara
7. Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6 Cm yaitu : Ketua. Sekretaris. Bendahara
8. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yaitu Ketua, Sekretaris Bendahara
9. Program Kerja ditandatangani Ketua dan Sekretaris
10. Data Lapangan
11. Photo tampak depan dengan Papan Nama Alamat Kantor/ Sekretariat
12. NPWP
13. Surat Keterangan Domisili ditanda tangani oleh Lurah dan Camat
14. Surat Kontrak / lzin Pakai Tempat diatas materai Rp. 10.000
15. Surat Keterangan tidak menggunakan Lambang Garuda sebagai Lambang Organisasi
16. Surat Pernyataan yang isinya :
a. Tidak berafiliasi secara kelembagaan dengan partai tertentu
b. Tidak terjadi konflik kepengurusan
c. Nama, lambang, bendera, tanda gambar, symbol, atribut , cap stempel yang digunakan belum menjadi hak paten dan/atau hak cipta pihal lain
d. Bersedia menertibkan kegiatan, pengurus dan/atau anggota organisasi
e. Bersedia menyampaikan laporan perkembangan dan kegiatan organisasi setiap 6 Bulan sekali
f. Bertanggung jawab terhadap keabsahan dan keseluruhan isi data dan informasi dokumen, berkas yang diserahkan
g. Tidak menyalahgunakan SKT Kemendagri/pengesahan Kemenkumham dan Surat tanda Lapor Keberadaan Ormas
4. Ormas yang sudah mengupload dokumen agar mengirimkan berkas tersebut ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan politik Kota Medan (Rangkap 1(satu))
5. Verifikasi oleh tim
Loading...