Jumat, 01 Agustus 2025, 10:30:31 | Dibaca: 2011
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Medan telah melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Deteksi Dini (SIDINI) pada Rabu, 9 Juli 2025 di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kota Medan. Kegiatan ini merupakan implementasi dari berbagai dasar hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perwal Nomor 49 Tahun 2023 tentang Tugas Kecamatan dan Kelurahan. Aplikasi SIDINI juga sejalan dengan visi misi Walikota Medan untuk mewujudkan transformasi digital melalui program Medan Satu Data.
Hadir dalam acara ini Kepala Badan Kesbangpol Kota Medan, Andy Mario Siregar, A.P., S.Sos., beserta jajaran pejabat eselon II dan III, termasuk Sekretaris Badan Kesbangpol Drs. Ody Dody Prasetyo, M.S.P. dan Kabid Wasnas Vianti Dewi Nasution, S.Sos. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan platform digital terpadu yang akan merevolusi sistem pelaporan masyarakat dari model konvensional berbasis WhatsApp menuju sistem terstruktur berbasis data.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol menekankan pentingnya transformasi digital ini: "SIDINI hadir sebagai solusi atas berbagai kendala pelaporan konvensional, seperti lambatnya respon, data tidak terstruktur, dan kesulitan pelacakan. Dengan sistem terpadu ini, kami menargetkan peningkatan 70% kecepatan respon terhadap laporan masyarakat."
Aplikasi SIDINI menawarkan berbagai fitur unggulan, termasuk:
Formulir digital dengan klasifikasi otomatis berdasarkan kategori IPOLEKSOSBUDHANKAM
Sistem pelacakan real-time dengan nomor laporan unik
Manajemen laporan yang bisa difilter by kategori, kecamatan dan kelurahan
Dashboard analisis untuk pemantauan pola laporan
"Melalui SIDINI, kami tidak hanya meningkatkan efisiensi pelaporan, tetapi juga menciptakan basis data strategis untuk perumusan kebijakan berbasis evidence-based," jelas Sekretaris Badan Kesbangpol saat memaparkan teknis penggunaan aplikasi.
Acara yang berlangsung dari pukul 10.45 hingga 12.00 WIB ini ditutup dengan komitmen bersama untuk mengimplementasikan SIDINI di seluruh kecamatan se-Kota Medan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum serta mendeteksi potensi gangguan lebih dini.
Badan Kesbangpol Kota Medan akan melanjutkan sosialisasi ini dengan pelatihan teknis bagi operator di tingkat kecamatan dan kelurahan, sekaligus mempersiapkan infrastruktur pendukung untuk memastikan aplikasi ini dapat diakses secara optimal oleh seluruh masyarakat Medan.